Hubungan Internasional, adalah cabang dari ilmu politik, merupakan suatu studi tentang persoalan-persoalan luar negeri dan isu-isu global di antara negara-negara dalam sistem internasional, termasuk peran negara-negara, organisasi-organisasi antarpemerintah, organisasi-organisasi nonpemerintah atau lembaga swadaya masyarakat, dan perusahaan-perusahaan multinasional.Hubungan Internasional adalah suatu bidang akademis dan kebijakan publik dan dapat bersifat positif atau normatif karena berusaha menganalisis serta merumuskan kebijakan luar negeri negara-negara tertentu.
Selain ilmu politik, hubungan internasional menggunakan pelbagai bidang ilmu seperti ekonomi, sejarah, hukum, filsafat, geografi, sosiologi, antropologi, psikologi, budaya dalam kajian-kajiannya. HI mencakup rentang isu yang luas, dari globalisasi dan dampak-dampaknya terhadap masyarakat-masyarakat dan kedaulatan negara sampai kelestrarian ekologis, proliferasi nuklir, nasionalisme, perkembangan ekonomi, terorisme, kejahatan yang terorganisasi, keselamatan umat manusia, dan hak-hak asasi manusia.
Hubungan Internasional adalah suatu bidang akademis dan kebijakan publik dan dapat bersifat positif atau normatif karena berusaha menganalisis serta merumuskan kebijakan luar negeri negara-negara tertentu.
Selain ilmu politik, Hubungan Internasional menggunakan pelbagai bidang ilmu seperti ekonomi,sejarah, hukum, filsafat, geografi, sosiologi, antropologi, psikologi, studi-studi budaya dalam kajian-kajiannya. HI mencakup rentang isu yang luas, dari globalisasi dan dampak-dampaknya terhadap masyarakat-masyarakat dan kedaulatan negara sampai kelestrarian ekologis, proliferasi nuklir, nasionalisme, perkembangan ekonomi, terorisme, kejahatan yang terorganisasi, keselamatan umat manusia, dan hak-hak asasi manusia.
Salah satu bentuk Hubungan Internasional Indonesia adalah sebagai berikut:
Hubungan bilateral Indonesia – Norwegia dalam bidang energi telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir, sebagai hasil nyata dari perjanjian kerjasama bidang energi yang ditandatangani di Jakarta tanggal 18 September 1995.
Salah satu contoh dekatnya hubungan antara kedua negara dapat dilihat dari meningkatnya kegiatan seminar dalam bidang peningkatan produksi minyak tahap lanjut (enhanced oil recovery), dan teknologi laut dalam.
Indonesia pada saat ini membutuhkan investasi untuk meningkatkan eksplorasi dan produksi migas, serta teknologi baru yang ramah lingkungan. Pihak Norwegia mampu menjawab kebutuhan Indonesia ini, seperti dijelaskan oleh INTSOK bahwa teknologi yang dibutuhkan Indonesia cocok dengan keahlian yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan Norwegia.
Sedangkan Norwegia pada saat ini merupakan penyuplai energi yang dapat diandalkan, yang memfokuskan dirHubungan Internasional, adalah cabang dari ilmu politik, merupakan suatu studi tentang persoalan-persoalan luar negeri dan isu-isu global di antara negara-negara dalam sistem internasional, termasuk peran negara-negara, organisasi-organisasi antarpemerintah, organisasi-organisasi nonpemerintah atau lembaga swadaya masyarakat, dan perusahaan-perusahaan multinasional.[1].Hubungan Internasional adalah suatu bidang akademis dan kebijakan publik dan dapat bersifat positif atau normatif karena berusaha menganalisis serta merumuskan kebijakan luar negeri negara-negara tertentu.[2].
Selain ilmu politik, hubungan internasional menggunakan pelbagai bidang ilmu seperti ekonomi, sejarah, hukum, filsafat, geografi, sosiologi, antropologi, psikologi, budaya dalam kajian-kajiannya.[3] HI mencakup rentang isu yang luas, dari globalisasi dan dampak-dampaknya terhadap masyarakat-masyarakat dan kedaulatan negara sampai kelestrarian ekologis, proliferasi nuklir, nasionalisme, perkembangan ekonomi, terorisme, kejahatan yang terorganisasi, keselamatan umat manusia, dan hak-hak asasi manusia.[4]
Hubungan Internasional adalah suatu bidang akademis dan kebijakan publik dan dapat bersifat positif atau normatif karena berusaha menganalisis serta merumuskan kebijakan luar negeri negara-negara tertentu.
Selain ilmu politik, Hubungan Internasional menggunakan pelbagai bidang ilmu seperti ekonomi,sejarah, hukum, filsafat, geografi, sosiologi, antropologi, psikologi, studi-studi budaya dalam kajian-kajiannya. HI mencakup rentang isu yang luas, dari globalisasi dan dampak-dampaknya terhadap masyarakat-masyarakat dan kedaulatan negara sampai kelestrarian ekologis, proliferasi nuklir, nasionalisme, perkembangan ekonomi, terorisme, kejahatan yang terorganisasi, keselamatan umat manusia, dan hak-hak asasi manusia.
Salah satu bentuk Hubungan Internasional Indonesia adalah sebagai berikut:
Hubungan bilateral Indonesia – Norwegia dalam bidang energi telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir, sebagai hasil nyata dari perjanjian kerjasama bidang energi yang ditandatangani di Jakarta tanggal 18 September 1995.
Salah satu contoh dekatnya hubungan antara kedua negara dapat dilihat dari meningkatnya kegiatan seminar dalam bidang peningkatan produksi minyak tahap lanjut (enhanced oil recovery), dan teknologi laut dalam.
Indonesia pada saat ini membutuhkan investasi untuk meningkatkan eksplorasi dan produksi migas, serta teknologi baru yang ramah lingkungan. Pihak Norwegia mampu menjawab kebutuhan Indonesia ini, seperti dijelaskan oleh INTSOK bahwa teknologi yang dibutuhkan Indonesia cocok dengan keahlian yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan Norwegia.
Sedangkan Norwegia pada saat ini merupakan penyuplai energi yang dapat diandalkan, yang memfokuskan diri pada kontinuitas produksi energi. Norwegia pada saat ini juga tertarik untuk mengembangkan teknologi baru dalam bidang migas, terutama yang dapat mengurangi dampak negatif pada lingkungan. Pemerintah Norwegia pada saat ini mendukung riset dan pengembangan dengan kalangan industri.
Salah satu perusahaan Norwegia yang mengadakan kerjasama dengan Pertamina menyatakan bahwa mereka akan berada di Indonesia untuk jangka waktu yang lama. Perusahaan yang bergerak di sektor hulu gas tersebut juga turut menangani energi terbarukan, Carbon Capture and Storage (CCS), dan Clean Development Mechanism (CDM).
Source : http://islam-download.net/contoh-contoh/contoh-hubungan-internasional-indonesia.htmli pada kontinuitas produksi energi. Norwegia pada saat ini juga tertarik untuk mengembangkan teknologi baru dalam bidang migas, terutama yang dapat mengurangi dampak negatif pada lingkungan. Pemerintah Norwegia pada saat ini mendukung riset dan pengembangan dengan kalangan industri.
Salah satu perusahaan Norwegia yang mengadakan kerjasama dengan Pertamina menyatakan bahwa mereka akan berada di Indonesia untuk jangka waktu yang lama. Perusahaan yang bergerak di sektor hulu gas tersebut juga turut menangani energi terbarukan, Carbon Capture and Storage (CCS), dan Clean Development Mechanism (CDM).